Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat KPK merupakan lembaga hukum milik pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab dalam bidang pemberantasan korupsi. Lembaga KPK merupakan komisi independen di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Sejak tahun 2011 sampai saat ini KPK dipimpin oleh Abraham Samad. Adapun tugas KPK adalah koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK, melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Lembaga KPK sesuai dengan jargon yang digunakannya “INDONESIA MEMANGGIL” digunakan oleh lembaga KPK dalam menginformasikan bahwa dibuka peluang untuk menjadi bagian dalam pemberantasan korupsi di negara Indonesia, dalam melaksanaakan tugasnya dalam bidang pemberantasan korupsi, KPK selalu memiliki pedoman dalam lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proposionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden, DPR, dan BPK. KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Dalam mewujudkan negara yang bebas akan korupsi, Lembaga KPK memiliki visi dan misi yang menjadi landasan, falsafah dalam menjalankan kegiatan mereka agar selalu terarah dalam mencapai tujuan dari dibentuknya lembaga. Adapun visi dan misi tersebut adalah :
VISI
Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien.
MISI
Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi
Melakukan tindakan-tindakan pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Dalam mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi perusahaan selanjutnya dalam bulan Oktober tahun 2016 ini Lembaga KPK kembali membuka lowongan kerja terbaru Lembaga KPK bagi para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam jabatan lowongan yang tertera dibawah ini, bagi pencari kerja yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan yang dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Adapun dibawah ini adalah dalam jabatan lowongan jabatan pada peluang kali ini dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Lembaga KPK Posisi :
SPESIALIS MUDA 1 ( kode : SM )
Gambaran Pekerjaan :
Implementasi pengetahuan dari teoritis menjadi implementatif
Bekerja sesuai dengan prosedur kerja dan petunjuk pelaksanaan
Mengevaluasi dan memperbaiki sistem/metode kerja secara sederhana
Mampu mengidentifikasi masalah dan memberikan pelayanan/solusi standar
Melaksanakan penugasan dengan koordinasi antar unit kerja sebagai anggota tim kerja lintas unit kerja dan operasional.
Persyaratan Pencari Kerja :
Pendidikan min. S1
Usia max. 28 tahun per 11 Oktober 2016
Bidang studi Semua Jurusan, diutamakan Hukum, Akuntansi, Manajemen, Psikologi, Ilmu Pendidikan, Statistik, Manajemen Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik komputer, Telekomunikasi, Hubungan Internasional, Sastra Inggris, Pertanian, Pertambangan, Kehutanan, Pariwisata & Perhotelan, Komunikasi, Broadcasting, Desain Komunikasi Visual, Sosiologi, Antropologi.
Akreditasi min. B untuk PTN atau PTS
Nilai IPK :
PTN min. 2,75
PTS min. 3,00
Memiliki kemampuan mengoperasikan MS. Office
Diutamakan menguasai bahasa asing dan bahasa daerah
Diutamakan memiliki pengalaman organisasi
Informasi Rekrutmen :
Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap KPK dan Pegawai Negeri/TNI/POLRI.
Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di lokasi yang telah ditentukan, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar.
Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web pendaftaran dibawah dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web pendaftaran.
Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir.
Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Apabila terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait.
Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya.
Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke : pengaduan@kpk.go.id .
Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
Bersedia menandatangani perjanjian kerja;
Pendaftaran tanggal : 1 Oktober 2016 pukul 06.00 wib – 11 Oktober 2016 pukul 23.59 wib.
Tata Cara Pendaftaran :
Diharapkan bagi para pencari kerja yang berminat dengan lowongan kerja Lembaga KPK terbaru Oktober 2016 diatas dan merasa memenuhi seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan untuk dapat segera melengkapi berkas lamaran kerja meliputi surat lamaran kerja , CV dan berkas pelengkap lamaran kerja lainnya seperti Foto Terbaru kemudian harap silahkan mengikuti tata cara pendaftaran yang ditentukan oleh perusahaan yaitu dikirim via ONLINE ke alamat :
http://kpk-im12.experd.com/register/
Sumber : bursakerjadepnaker.com
0 komentar:
Post a Comment